Ringkasan Ulumul Hadist : Macam dan Istilah dalam Ilmu Musthalahul Hadist

Ringkasan Ulumul Hadist : Macam dan Istilah dalam Ilmu Musthalahul Hadist

Mengetahui macam-macam dan istilah- istilah status  suatu hadist

Bismillahirrahmanirrahim...

Catatan penting sebelum lanjut membaca : mohon dengan sangat, baca "catatan penting penulis " pada paragraf akhir artikel ini


Faidah Mempelajari Ilmu Musthalahul hadist 

* Mengetahui mana hadist yang shahih dan tidak


* Mengetahui perjuangan dan kegigihan para ulama dalam menjaga syariat Islam.


* Semakin yakın akan kebenaran Islam, bahwa Allah menjaga Agama ini dari para pendusta melalui perjuangan para ulama. 


* Mengetahui bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang ilmiah dari sisi penukilan sumber agamanya, disaat lain tidak jelas sumber penukilannya, apakah dari orang kredibel atau tidak.


* Menambah keyakinan dalam mengamalkan suatu hadist.



ISTILAH ISTILAH DASAR DAN PEMBAGIAN-PEMBAGIAN HADIST


1. Al-Hadist

Secara bahasa bermakna sesuatu yang baru, secara istilah adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada Rasulallah baik itu. berupa perkataan perbuatan, penetapan, sifat fisik ataupun perangai beliau.


2. Al Khabar

Secara bahasa bermakna berita, adapun secara istilah biasa menggunakannya untuk 3 macam makna, para ulama al-Sinanim hadits, yakni setiap sesuatu, kepada Rasulallah disebut sebagai khabar. disandarkan


b). Antonim hadits, yakni hadist adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada Rasulallah, sedang khabar adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada selain Rasulallah.


c). Lebih umum, yakni hadist adalah setiap sesuatu yang disandarkan hanya kepada Rasulallah sedang khabar adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada Rasulallah dan selain beliau


3. Al- Atsar


Al atsar secara bahasa bermakna sisa peninggalan, adapun secara Istilah digunakan untuk dua macam makna yaitu:.


a). Sinonim hadist yakni sesuatu yang disandarkan kepada Rasulallah disebut Al-Atsar.


b) Antonim hadist yakni hadist berasal dari Rasulallah sedang. Atsar berasal dari selain beliau


4. As-Sanad


Sanad secara istilah bermakna "Rangkaian mata rantai perawi yang mengantarkan kepada matan suatu hadist"


5. Al-Isnad


Digunakan untuk dua macam makna: 

a) Menyandarkan hadist kepada pihak yang mengucapkannya dan bahwa hadist tersebut memiliki sanad. 

b) Rangkaian mata rantai perawi yang mengantarkan kepada matan hadist, definisi kedua ini merupakan Sinonim dari sanad.


6. Al- Musnad


Digunakan untuk tiga macam makna :


a). Kitab hadist yang ditulis dengan sistematika pengurutan hadist sesuai dengan riwayat para sahabat. 

b) Setiap hadist marku' yang bersambung kepada Rasulallah

c). Sinonim dari sanad


7. Al- Musnid

Al-Musnid ialah orang yang meriwayatkan hadist dengan sanddnya, baik ia memahami ilmu tentang hadist dan seluk beluk periwayatannya atau hanya sekedar meriwayatkan hadist semata.


8. Al- Matn

Al Matn adalah perkataan (inti hadist) yang disebutkan diakhir rangkaian sanad


9. Al-Muhadits

Al Muhadits adalah Orang yang mendalami ilmu hadist secara riwayat dan dirayat, serta telah meneliti banyak jalur periwayatan dan keadaan para perawinya


10. Al- Hafidzh

Al Hafidzh adalah orang yang pengetahuannya lebih luas, detail, mendalam dalam ilmu hadist melebihi tingkatan al muhadits


11. Al- Hakim

Al Hakim adalah orang yang mengetahui hampir seluruh hadist dimuka bumi hingga yang terluput darinya hanya sedikit saja.


12. Al-Mukhrij

Al Mukhrij  adalah seorang ahli hadist yang menyebutkan hadist didalam kitabnya lengkap dengan menyebutkan sanad hadist tersebut.


13. Al Mustakhraj 

Al Mustakhraj adalah penghimpunan hadist oleh seorang penulis kitab yang serupa dengan hadist yang dihimpun oleh penulis lain namun dengan memakai sanad yang berbeda.



PEMBAGIAN PEMBAGIAN HADIST


* Hadist jika ditinjau dari jalur periwayatannya .

Hadist ditinjau dari jalur periwayatannya ada dua:


1.)Mutawatir


2). Ahad


Hadist ahad ada 3 macam:


1. Masyhur


2. Aziz


3. Gharib


*Hadist Ahad jika ditinjau dari diterima atau tidaknya terbagi dua:


1. Maqbul (diterima) : terbagi empat


a. shahih Lidzatihi


b. Shahih Lighairihi


c. Hasan Lidzatihi


d. Shahih Lighairihi


2 Mardud (ditolak) Hadist yang ditolak adalah hadist dhaif, hadist dhaif ada 2 sebab :

a. Dhaif karena sanad terputus ada 2 macam:

 - Sagtun Zhahir (terputus jelas) ; Al-Muallag, al-Mursal, Al-Mungathi, Al-Mudhal


- Saqtun Khafi (terputus samar); al-Mudallas, al-Mursal, al-khafi 


b). Dhaif karena cacat perawinya, ada 2 macam : 

- Cacat kredibilitas: al-Maudhr. Al Matruk


- Cacat hafalan ; Al Munkar, Asy-Syadz, Al-Mu'allal, Al-Mutharib, Al-Mushahap, Al-Muharraf , Al-Maqlub, Al-Mudraj.


* Hadist ditinjau dari diamalkan atau tidaknya terbagi 4 :

1). Muhkamul hadist


2). Mukhtaliful hadist


3). An-Nasikh


4) Ah Mansukh


*  Hadist ditinjau dari Sifat Sanadnya terbagi 2 :

1). Hadist Bersanad Ali


2). Hadist Bersanad Nazil.


* Hadist ditinjau dari pihak yang mengucapkan terbagi :

1. Hadist Qudsi

2. Hadist Marfu

3. Hadist Mauquf

4. Hadist Maqthu


Hadist ditinjau dari jalur periwayatan


Hadist Mutawatir


Hadist Mutawatir secara bahasa merupakan isim fail dari at-Tawatur yang bermakna berturut-turut." 

Secara bahasa mengisyaratkan adalah hadist yang diriwayatkan secara berturut-turut oleh banyak manusia. 

Secara Ilmu mustḥalah adalah hadist yang diriwayatkan oleh banyak sekali perawi, yang secara realita tidak mungkin bagi mereka untuk bersepakat dalam kedustaan.


Syarat :


1) Diriwayatkan oleh perawi dengan jumlah perawi yang sangat banyak. Para ulama berselisih mengenai jumlah minimal perawi hadist mutawatir, pendapat yang dipilih  sebagian ulama jumlah paling minimal adalah 10 orang perawi.


2) Jumlah minimal perawi harus ada disetiap tabaqat (generasi) 

3) Mustahil secara realita mereka bersepakat dalam kedustaan.


4) Riwayat yang mereka sebutkan disandarkan kepada panca indera.



Hukum :


Hadist Mutawatir bersifat ilmu dharuri atau ilmu yaqini, sehingga apabila ada suatu kabar diriwayatkan secara mutawatir, maka tidak ada keleluasaan bagi manusia kecuali harus membenarkannya jika itu imformasi, dan mengamalkannya jika itu berupa suatu perintah syariat.


Pembagian Hadist Mutawatir


1. Mutawatir Lafzhi hadist yang diriwayatkan oleh banyak manusia secara berturut-turut dengan redaksi lapazh & makna yang sama. 

2. Mutawatir Maknawi Hadist yang diriwayatkan oleh banyak manusia. dengan redaksi lafadz yang berbeda-beda, namun mengerucut pada satu kesimpulan makna yang sama.


Hadist Ahad


Hadist ahad adalah hadist yang belum memenuhi standar hadist mutawatir.

Ditinjau dari jalur periwayatannya terbagi 3 yaitu :

A. Masyhur 

Masyhur berawal dari kata yang bermakna `saya umumkan perkara tersebut & mengenalkannya kepada manusia'.  Disebut masyhur karena banyak yang mengetahui

Secara Istilah adalah Hadist yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih dan disetiap thabaqat (generasi) sanad, selagi jumlah perawi tersebut belum mencapai jumlah minimal hadist mutawatir.


Pembagian Hadist Masyhur


a. Masyhur Istilahi

Masyhur istilahi adalah hadist yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih disetiap thabaqat (generasi) sanad, selagi jumlah perawi tersebut belum mencapai jumlah minimal hadist mutawatir.


b. Masyhur Ghairu Istilahi yakni hadist yang terkenal diantara lisan manusia.


Dari komunitas manusia nya, terbagi :


1.  Masyhur diantara ahli hadist 

2. Masyhur diantara ulama & orang awam

3. Masyhur diantara ahli Fiqih

4. Masyhur diantara ushul Fiqh 

5. Masyhur diantara ahli Nahwu

6. Masyhur diantara orang awam


B. Hadist Aziz

Berasal dari kata yang bermakna sedikit & jarang atau menjadi kuat.

secara istilah Hadist Aziz adalah yang diriwayatkan minimal dua orang perawi dan tidak kurang dari jumlah tersebut. disetiap thabaqat (generasi) perawi.


C. Hadist Gharib

Hadist Gharib adalah sifat musyabahah yang bermakna munfarid (sendiri) atau orang asing dan jauh dari keluarganya

secara istilah "Hadist yang diriwayatkan oleh satu orang perawi


Hadist Gharib ditinjau dari tempat munculnya: 

a) Gharib Mutlak adalah hadist inti Sanadaya yang atau setiap thabaqatnya hanya diriwayatkan oleh seorang perawi 

b). Gharib Nisbi adalah sifat gharib berada pada bagian tertentu saja didalam sanad dan pada sifat tertentu.


Jenis Gharib Nisbi:


1). Seorang perawi tsiqah menyendiri dalam periwayatan hadist.

2). Seorang perawi menyendiri dalam meriwayatkan hadist dari perawi tertentu

3). Perawi dari negeri tertentu menyendiri dalam periwayatan 

4). Para perawi dari negeri tertentu menyendiri dalam periwayatan hadist diambil dari yang para perawi dari negeri lain.


Hadist Ahad tinjau Tari Diterima atau tidaknya terbagi 2: 

1. Maqbul (hadist yang diterima sebagai hujjah)


4 tingkatan :


1. Shahih Lidzatihi : hadist yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah, hafalannya kuat, sanad nya bersambung, tidat terdapat syadz ataupun illah.


2. Shahih Lighairihi : Hadist hasan Lidzatihi jika diriwayatkan dari banyak jalur & saling menguatkan.


3. Hasan Lidzatihi : hadist yang diriwayatkan oleh perawi tsigah, hafalannya tidak terlalu kuat, Sanadya bersambung


4) Hasan Lighairhi : hadist dhaif yang diriwayatkan dari banyak jalur, saling menguatkan, Selagi didalamnya tidak dapat perawi -pendusta atau tertuduh berdusta diterima sebagai hyjah)


2). Mardud (Hadist yang tidak diterima sebagai hujjah) adalah hadist dhaif.


Sebab kedhaifan hadist ada 2 macam:


1. Saqtun Fil Isnad (sanadnya terputus)

2. Tha'nun Fir Ruwah (cacat pada diri perawi)


Hadist dikatakan shahih lidzatihi, apabila memenuhi 5 kriteria: 

1. Sanadnya bersambung : jika seorang perawi mengambil riwayat hadist dalam mata rantai sanadnya bertemu dengan gurunya yang meriwayatkan hadist, baik  bertemu secara langsung ataupun tidak secara langsung (hidup satu masa dengan gurunya).


Hadist dikatakan sanadnya terputus :

* Jika diketahui guru perawi yang meriwayatkan hadist wapat sebelum perawi mencapai usia tamyiz. 

* Adanya keterangan dari seorang Imam Ahli Hadist yang diakui bahwa perawi tersebut memang tidak pernah bertemu dengan gurunya, tidak pernah mendengar atau melihat perbuatan gurunya


2. Perawinya Tsiqah atau Adil : Istiqamah dalam menjaga kewajiban agama. 

Ketsiqahan bisa dilihat dengan:


a. kemasyhuran perawi 

b. keterangan atau pujian dari Imam Ahli hadist


3. Hafalan kuat kemampuan menyampaikan kembali riwayat tanpa salah, distorsi atau penambahan.

Hafalan ada 2 macam : didalam dada & didalam tulisan. 

kuat tidaknya hafalan perawi diketahui dengan 2 cara: 

- Riwayatnya sesuai dengan riwayat para huffazh & perawi tsiqah

- Ada keterangan dari salah satu Imam Ahli Hadist


4. Hadistnya bukan termasuk syadz: tidak boleh bertentangan dengan riwayat perawi lain yang lebih tsiqat.

Lebih tsiqat jika:

Perawinya lebih bertakwa, lebih kuat hafalannya lebih banyak dan lebih kuat mulazamah dengan gurunya. 

5. Tidak terdapat illat (cacat tersembunyi dalam riwayat) yang menyebabkan riwayat tersebut menjadi lemah.


Hadist Dhaif disebabkan sanad terputus secara jelas:

1. Al - Muallaq : suatu hadist yang disampaikan perawi hadist dengan sanad terputus dari awalnya, dengan hilangnya satu orang perawi atau lebih secara berurutan. 

Hukum: "mardud" tertolak, karena kehilangan salah satu diantara syarat hadist shahih yakni bersambunnya sanad. Namun jika hadist muallaq ada dalam kitab Shahih al- Bhukhari & Muslim, maka hukumnya terbagi :

 • Jika disebutkan dengan shigat jazm (bentuk khabar yang pasti aktif) maka "shahih"


• Jika disebutkan dengan shigat tamridh (bentuk kabar tidak pasti,  pasif) hukumnya "dhaif"


2.) al Mursal : Hadist yang terputus sanadnya setelah tabi'in

Hukum berbeda pendapat para ulama: 

a.) Tertolak secara mutlak


b). Diterima dengan syarat 

c). Diterima dengan 2 syarat umum yang ketat.


Syarat perawi:

 - Harus kibarut tabi'in (tabiin senior)


- Jika menyebut gurunya yang dia sembunyikan, maka ia menyebut tsiqah


- Riwayatnya tidak bertentangan dengan riwayat huffazul Hadist 


3). al Mu'dhal: "Hadist yang hilang didalam sanadnya seorang perawi atau lebih secara berturut-turut (selagi terputusnya bukan dari awal)


"Hadist yang sanadnya terputus dalam bentuk apapun sifat keterputusannya!


3). al-Mun'qhathi


Hadist Dhaif disebabkan sanad terputus secara samar:


1. al- Mudallas Suatu hadist yang terdapat cacat yang disembunyikan didalam sanad, dan ditampakkan seakan-akan secara dzahirnya sanadnya bagus dan selamat dari cacat". Macam pengaburan: Tadlis al- Isnad, Tadlis at-Taswiyah, Tadlis asy-syuyukh


2 al-Mursal al-Khapi : Hadist yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari gurunya yang hidup satu zaman dengannya.

namun tidak pernah mendengar secara langsung dari gurunya tersebut, tidak pula berjumpa dengannya.


Hadist Dhaif Karena Jelek Kredibilitasnya & Sifat buruk hapalannya.


Sifat buruk pada kredibilitas:


• Berdusta berdusta dalam meriwayatkan hadist


• Tertuduh berdusta:


berbeda sendiri dalam Periwayatan & menyelisihi kaidah umum yang telah baku atau biasa berdusta didalam ucapannya sehari-hari


• Berbuat Fasik


• Berbuat Bid'ah


• Sifat Majhul (identitas perawi tidak diketahui)


Hadist dhaif karena Buruk kredibilitas Perawi


1. Maudhu : Hadist palsu, yang dibuat-buat oleh pelakunya & disandarkan kepada Rasulallah.

Sejatinya bukan hadist, tapi perkataan pendusta. Namun digolongkan dalam hadist dhaif.


Cara mengetahui kepalsuan suatu hadist:


a. engakuan dari pemalsu hadist


b. Lafadzh dan maknanya rancu &  mengandung keanehan yang nyata.


c. Sangat jelas menyelisihi nash Al-Qur'an 

d. Sangat jelas menyelisihi hadist mutawatir ataupun shahih

e. Sangat jelas menyelisihi Ijmak kaum muslimin.

f. Sangat jelas menyelisihi fakta


2). Matruk : "suatu hadist yang didalam mata rantai sanadny terdapat perawi yang tertuduh berdusta 


3) Munkar  terdapat dua definisi para ulama :


a- Hadist yang didalam mata rantai sanadnya terdapat seorang perawi yang sangat parah kekeliruannya, sering lupa atau nampak jelas perbuatan fasiknya.


b. Hadist yang diriwayatkan oleh perawi yang dhaif. 


Hadist menjadi dhaif karena buruknya hafalan perawi diantaranya :


1). Munkar


2). Syadz : Hadist yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah


3). Mu'allal Hadist yang telah ditelaah memiliki cacat tersembunyi dan menghilangkan keshahihannya padahal secara dhahir hadist tersebut selamat dari cacat


4). Mudtharıb Hadist yang diriwayatkan dengan redaksi yang berbeda-beda. satu sama lain (kontradiksi) semuanya sama kuat, tidak bisa dirajih ataupun dikompromikan


5. Muharraf :  adalah kesalahan redaksi dengan merubah harakat pada suatu kalimat dengan tata letak khat yang serupa


6). Mushahhap : adalah kesalahan redaksi dengan merubah suatu titik pada kalimat (huruf) dengan tata letak khat yang sama.


7). Maqlub : adalah hadist yang sebagian kalimatnya ditukar dengan sebagian yang lain, baik lupa atau sengaja.


8). Mudraj : Memasukkan satu kalimat dari dirinya sendiri dalam matan hadist tanpa dijslaskan (bahwa itu bukan hadist)


9) Mazid Fi Mutashil al Asanid: Tambahan nama perawi yang secara zhahir bersambung.


Hadist ditinjau dari pihak yang disandarkan kepadanya :


1). Hadist Qudsi adalah "Hadist yang kita nukil dari Rasulallah dengan penyandaran sanad beliau langsung kepada Allah 

2). Hadist Marfu adalah Sesuatu yang disandarkan kepada Rasulallah baik Itu perkataan perbuatan, penetapan atau sifat 3). Hadist Mauquf: adalah Setiap sesuatu yang disandarkan kepada sahabat baik berupa perkataan, perbuatan maupun penetapan

4). Hadist Maqthu : adalah sesuatu yang disandarkan kepada tabiin atau generasi setelah mereka dari perkataan ataupun perbuatan


Tahammul

Tahammul adalah proses pengambilan riwayat hadist yang seorang murid dari gurunya. 

Proses Tahammul ada 8 yaitu:


1). Assama adalah  Mendengar secara langsung, yaitu syeikh membacakan hadist dan muridnya mendengar dan mencatat juga atau menghafalkannya. 

2). Alqiroatu ala syeikh : adalah Menyuguhkan bacaan kepada syeikh, seorang murid membacakan kepada syeikh yang mempunyai sanad 


3). Al ijazah adalah izin atau membolehkan, seorang syeikh membolehkan muridnya untuk meriwayatkan dari seorang gurunya. 4) Munawalah : adalah Seorang syeikh memberikan kitab kepada muridnya.

Para ulama berbeda pendapat jika memberikan saja tapi tidak memberi ijazah maka tidak sah meriwayatkan. Jika memberikan kitab dan memberikan ijazah maka boleh /sah meriwayatkan.


Adab Penuntut Ilmu


1: Meluruskan Niat 

2. Waspada tendensi, selain akhirat

3. Mengamalkan Ilmu yang telah didapatkan



Adab Penuntut Ilmu


1. Meminta ditetapkan & diberi taufiq menuntut ilmu


2. Berusaha agar Fokus agar mendapatkan ilmu. 


3. Memulai diroyah, riwayat,


4. Memuliakan syeikhnya, memuliakan Ilmu


5. Memberikan arahan sesama penuntut ilmu 

6. Tidak malu & sombong


7. Tidak mendengarkan hadistnya /sanadnya saja tapi mengerti maknanya. 


8. Mendahulukan Bhukhari & Muslim.


Alhamdulillah


CATATAN PENTING PENULIS :

Ini adalah catatan pribadi berupa resume  umrin alias riniawati alias ummu muhammad rinia dari dokumen materi pdf dan video penyampaian dari ustadz Sapto Budhi Arisandi, S.Ag, semoga Allah merahmati beliau 

Umrin memohon ampun kepada Allah jika ada kesalahan dalam kata ataupun makna pada artikel ini, semata-mata upaya ingin mengikat ilmu  dan menyebarkan ilmu agar bermanfaat bagi ana sendiri maupun pembaca, juga mudah-mudahan bisa menjadi amal jariyah, aamiin

Sebagaimana proses panjangnya penulisan artikel ini, 

mulai dari meresume materi dari file dokumen pdf materi  & catatan penting dari video ulangan Ustadz dengan menulis tangan,

Lalu tulisan tangan tersebut dijadikan pdf memakai aplikasi scanscanner, lalu pdf tulisan tangan tersebut disalin kembali oleh google lens agar menjadi tulisan auto text yang dicopy paste di halaman ini, tentunya sudah ditelaah sebisa umrin agar tidak ada kesalahan, namun namanya manusia terlebih umrin sendiri, yang banyak salahnya, takutnya salah saat menyimak , atau saat proses menulus tangan, atau saat ngescan, atau saat ngegooogle lens, dan scan menuliskannya dalam artikel ini dan lain sebagainya, semoga Allah ampuni umrin atas semua kesalahan tersebut dan tidak menimbulkan kesesatan dalam ilmu maupun paham agama ini, naudzubillah

Maka dari itu umrin sangat menyarankan apa yang dituliskan dalam artikel ini untuk dipahami lebih lanjut perlu dicari atau ditanyakan kepada ustadz bersangkutan , ataupun referensi semisal dari sumber yang valid.

Yufid.com Konsultasisyariah.com


Salam Ummu Muhammad Rinia

Blogger & Konten Kreator Mom 

Islam, Parenting, IRT, Anak, Resep , Review


Support follow akun media sosial umrin

IG : @ummu_muhammad_rinia

Tiktok : @ummu_muhammad_rinia

Youtube : UmmuMuhammadRinia


Banyak konten video menarik & edukatif

Masyaallah tabarakallah

Komentar

  1. MasyaAllah luas juga perkara hadist ya mi. Teringatnya ada loh orang yang gak percaya hadist mi. Katanya hadist itu gak kayak Al-Quran, yang murni.
    Padahal kan mi, hadist itu banyak tingkatan ya kan. Hadist yang diriwayatkan Bukhari-Muslim insyaAllah gak ada yang lemah, apalagi palsu ya kan mi.
    Semoga kita senantiasa mengikuti sunnah Rasulullah ya mi..

    BalasHapus
  2. Semua tulisan di atas adalah ilmu baru buat saya.
    Pengetahuan saya mengenai hadist gak sedalam ini.
    Terima kasih ya mba

    BalasHapus
  3. Belajar hadits ini penting, setidaknya kita sedikit memahami. Baca artikel ini jadi mengingat dulu pernah belajar Hadits. Rindu pelajarannya dan tertarik pengin ngulang belajar hadits lebih dalam

    BalasHapus

Posting Komentar