Fiqh Dakwah : Makalah tentang Problema Dakwah Kontemporer Penggunaan Youtube sebagai Sarana Dakwah

Makalah disusun oleh Riniawati alias Ummu Muhammad Rinia

PROBLEMA DAKWAH KONTEMPORER

PENGGUNAAN YOUTUBE SEBAGAI SARANA DAKWAH


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Era digital adalah masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital. Teknologi digital adalah teknologi yang menggunakan sistem komputerisasi yang terhubung internet1. Contoh sistem media komputerisasi yang terhubung ke Internet adalah Youtube. Informasi bisa didapatkan dari platform tersebut, begitu juga dengan penyebaran konten dakwah Islam.

Konten dakwah Islam sangat mudah ditemukan dengan berbagai macam pembahasan dari berbagai Da’i atau lembaga dakwah. Namun konten dakwah tidak semuanya dibuat dan disebarkan oleh orang yang mempunyai kapasitas pendakwah dengan pemahaman yang lurus, juga konten dakwah yang ada bisa terjadi plagiarisme dan penyalahgunaan konten, sehingga bisa menimbulkan dampak negatif.

Dampak negatif tersebut perlu diantisipasi dan diminimalisir sehingga pemanfaatan Youtube sebagai salah satu sarana dakwah dapat dioptimalkan untuk keberhasilan penyebaran dakwah Islam yang berpengaruh positif.


1https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/mendidik-anak-di-era-digital/ 27 November 2022


B. Rumusan Masalah

Mengantisipasi dan meminimalisir dampak negatif pemanfaatan Youtube sebagai salah satu sarana dakwah



BAB II
PEMBAHASAN

A. Youtube sebagai Sarana Dakwah

Sebuah keniscayaan saat kemajuan tekhnologi di Era Digital tanpa memanfaatkannya untuk sarana dakwah Islam. Sarana dakwah di Era Digital salah satunya adalah Youtube. Youtube adalah platform digital tempat berbagi ataupun mengakses konten berupa video. Siapapun bisa berbagi konten di Youtube. Tidak ketinggalan, Da’i dan lembaga dakwah juga sudah banyak yang berbagi konten dakwah. Sehingga konten dakwah bisa kapan dan dimana saja diakses oleh audiens dakwah secara online.

Namun konten dakwah yang ada di Youtube dari berbagai macam orang, baik yang mumpuni sebagai Da’i dan tidak, ada juga yang melakukan plagiarisme dan menyalahgunakan konten original dari Da’i

ataupun lembaga dakwah. Hal tersebut bisa menimbulkan dampak negatif dari penggunaan Youtube sebagai sarana dakwah.


B. Dampak Negatif yang Terjadi

Dampak negatif dari penggunaan Youtube sebagai sarana dakwah

diantaranya adalah :

1. Plagiarisme dengan merepost konten original milik Ustadz atau Lembaga Dakwah di Akun atau Channel Youtube pribadi tanpa izin.

Seperti yang terdapat dalam kaedaf fiqih disebutkan :

..............


“Tidak boleh seseorang memanfaatkan kepemilikian orang lain tanpa izinnya.” (Lihat Ad Durul Mukhtaar fii Syarh Tanwirul Abshor pada Kitab Ghoshob, oleh ‘Alaud-din Al Hashkafiy)

Di antara dalil kaedah tersebut adalah hadits berikut, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

...............

“Tidak halal harta seseorang kecuali dengan ridha pemiliknya.”

(HR. Ahmad 5: 72. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits tersebut shahih lighoirihi)2

2https://rumaysho.com/10343-hukum-menjual-produk-imitasi-kw.html 27 November 2022 


2. Repost konten dakwah di Akun atau Channel sendiri dengan

penambahan audio musik, dimana kita yakini bahwa musik itu hukumnya haram.

Sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah

menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

َ

...........

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari Kiamat.” 

Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.

Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-.³

3https://rumaysho.com/372-saatnyameninggalkan-musik.html 

27 November 2022


3. Akun Channel Youtube tempat dipostingnya konten dakwah

mengaktifkan monetize iklan, sehingga iklan apa saja bisa muncul

dilayar penonton, seperti iklan yang terbuka aurat, mengandung

musik, riba, dan lain-lain

4. Penyalahgunaan konten dengan mengedit kembali seperti memotong cuplikan kajian fulltime yang tidak tepat, bisa menimbulkan

ambiguitas, kesalahpahaman, adu domba dan lainnya


C. Solusi Mengantisipasi  dan Meminimalisir Dampak Negatif

Solusi meminimalisir dampak negatif dari penggunaan Youtube sebagai sarana penyebaran dakwah terbagi menjadi dua yaitu pihak Da’i dan pihak Mad’u pemaparannya sebagai berikut :

a. Pihak Da’i atau Lembaga Dakwah

- Membuat akun official Ustadz atau Lembaga agar lebih terpercaya dan umat tidak bingung

- Mempertegas agar tidak boleh plagiarisme

- Melarang mengedit & repost konten kembali, apalagi memakai audio backsound musik

- Menonaktifkan monetize Youtube

- Mengingatkan umat agar bisa memilih dakwah dari Ustadz dengan paham yang lurus


b. Pihak Mad’u atau Penonton

- Memilih channel yang terpercaya seperti akun official ustadz atau lembaga dakwah yang sudah dikenal lurus pemahamannya

- Melaporkan konten plagiarisme ke Youtube, apalagi konten tersebut bisa menimbulkan ambiguitas, kesalahpahaman, adu domba juga mengandung audio musik sehingga memungkinkan konten tersebut di takedown

- Memakai Youtube Premium agar tidak muncul iklan

- Menelaah informasi yang didapatkan

Seperti yang terdapat dalam surat Al Huzurat ayat 6 :

..........

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6)4

 4 https://konsultasisyariah.com/22790-jangan-menjadi-korban-media.html 

27 November 2022


BAB III
PENUTUP

A. Simpulan

Era digital sudah seharusnya menggunakan Youtube sebagai sarana dakwah. Sehingga konten dakwah bisa tersebar dengan cepat dan dapat diakses kapan dan dimana saja. Cara mengantisipasi dan meminimalisir dampak negatif bisa dari pihak Da’i ataupun pihak Mad’u atau penonton. Sehingga penggunaan Youtube sebagai sarana dakwah bisa membantu untuk keberhasilan penyebaran dakwah Islam yang berpengaruh positif


Daftar Pustaka

[1] https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/mendidik-anak-di-era-digital/ 27 November 2022

[2] https://rumaysho.com/10343-hukum-menjual-produk-imitasi-kw.html 

27 November 2022

[3] https://konsultasisyariah.com/22790-jangan-menjadi-korban-media.html 

27 November 2022

[4] https://rumaysho.com/372-saatnya-meninggalkan-musik.html 

27 November 2022


Bagi para pembaca blog umrin, mohon maaf jika ada kesalahan, karena umrin masih penuntut ilmu, kebenaran datangnya dari Allah, kritik & saran silahkan kirimkan melalui inbok


Semoga blog dan artikel ini membawa kebermanfaatan, sebagai salah satu amal jariyah umrin, aamiin



Salam

Ummu Muhammad Rinia

Mom Blogger & Influencer

Islam, Parenting, Food , Review


Follow umrin di media sosial lainnya

IG : @ummu_muhammad_rinia

Tiktok : @Ummu_Muhammad_Rinia

Youtube : UmmuMuhammadRinia


Komentar

  1. Eh iya bener kak. Beberapa yutup channel sering repost tanpa izin. Eh tapi gimana kalo tujuannya sekedar menyebarluaskan dakwah kak? Dan secara pribadi ustadznya gak keberatan kalo dishare sebanyak-banyaknya asal bermanfaat untuk umat. Gimana kak hukumnya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah iya bener.
      Ada beberapa ustadz kondang yang mengizinkan bahkan menganjurkan agar dakwahnya di share sebanyak-banyaknya agar manfaat baiknya sampai ke masyarakat

      Hapus
  2. Dakwah jaman sekarang memang harus mengikuti media yang banyak digunakan orang lain. Jangan sampai media yang ada lebih banyak konten negatif daripada positifnya. Harus pula dipikirkan agar konten yang dibuat untuk dakwah dipandaskan pada syari'at Islam yang benar.

    BalasHapus
  3. Semakin ke sini tantangan dakwah Islam semakin kompleks ya, termasuk ke aplikasi berbagi video seperti Youtube ini. Semoga para da'i da'iyah termasuk kita semuya yang merupakan bagian dari umat Islam, punya tanggung jawab berdakwah dengan caranya masing2, tetap istiqomah menyebarkan nilai2 Islam, aamiin yra.

    BalasHapus
  4. Eh iya, bener juga ya. Gak kepikiran sampai sana dampaknya. Bisa jadi bahan pembahasan lanjutan nih

    BalasHapus

Posting Komentar